BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dengan memberikan kepastian hukum terhadap pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.

Acara tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI, Drs. Suparman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta jemaat yang menyaksikan dimulainya pembangunan gereja.

Baca Juga: SMAN 1 Kota Bekasi Tanamkan Karakter dan Jiwa Kepemimpinan melalui MPLS Sekolah Maung

Dalam sambutannya, Tri menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memberikan kepastian hukum terhadap pendirian rumah ibadah selama seluruh persyaratan administratif dan mekanisme yang ditetapkan telah dipenuhi.

"Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh," ujar Tri, Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menambahkan, proses pembangunan rumah ibadah harus tetap mengedepankan aturan hukum, nilai-nilai adat, serta tata kelola yang berlaku agar keharmonisan masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan, Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Selain pembangunan fisik, Tri berharap keberadaan gereja juga mampu memperkuat kualitas kehidupan beragama dan karakter umat. Menurutnya, rumah ibadah memiliki fungsi lebih luas sebagai tempat pembinaan moral, mempererat persaudaraan, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam kesempatan itu, Tri juga mengajak jemaat untuk menciptakan lingkungan gereja yang hijau dan nyaman melalui gerakan penanaman pohon sehingga kawasan tersebut menjadi ruang yang teduh sekaligus bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen mewariskan kota yang damai, harmonis, dan penuh toleransi kepada generasi mendatang. Tri menyebut Bekasi saat ini termasuk salah satu daerah dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia, dengan menempati peringkat kelima secara nasional.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Jatisari yang dinilai mampu menjaga kehidupan yang rukun di tengah keberagaman. Menurutnya, Kampung Sawah menjadi contoh nyata bagaimana semangat gotong royong dan toleransi dapat memperkuat persatuan serta mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang aman, damai, dan sejahtera.***