BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, serta Tata Ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala daerah se-Jawa Barat sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto bersama 27 kepala daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat menandatangani komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah daerah. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan tata kelola pertanahan dan tata ruang melalui pembaruan serta validasi data yang lebih akurat, terbuka, dan terintegrasi.

Baca Juga: Ketua Panitia Pilkades Burangkeng Bantah Tidak Netral, Ungkap Baru 4 Bacalon Kembalikan Berkas

Selain penandatanganan komitmen, seluruh pemerintah daerah juga menyepakati pelaksanaan sembilan program prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Program tersebut diharapkan mampu mempererat koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berintegritas.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen bersama tersebut merupakan langkah nyata untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan dan tata ruang.

"Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Dedi.

Sementara itu, Tri Adhianto menilai sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Bosih Ajak Warga Sukseskan Pilkades Lubangbuaya, Nilai Pembangunan Desa Alami Kemajuan

"Kolaborasi antarpemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola yang bersih. Dengan keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, kami optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Tri.

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan penandatanganan komitmen tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi serta penguatan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.***