BEKASI.POJOKSATU.id – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Burangkeng, Mohamad Yamin, membantah tudingan mengenai ketidaknetralan panitia dalam penyelenggaraan tahapan Pilkades 2026.
Menurut Yamin, hingga saat ini proses masih berada pada tahapan pendaftaran dan verifikasi bakal calon sehingga belum ada calon kepala desa yang resmi ditetapkan.
"Hari ini masih tahapan bakal calon. Belum ada calon yang ditetapkan, jadi netral terhadap siapa? Tidak netral terhadap siapa? Tugas panitia adalah menjalankan tahapan sesuai ketentuan," katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menegaskan seluruh tahapan yang dilaksanakan panitia mengacu pada jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan melalui edaran Bupati Bekasi, mulai dari pengumuman tahapan, pengambilan formulir hingga proses pendaftaran bakal calon.
Yamin juga meluruskan informasi yang beredar mengenai jumlah peserta yang mendaftar pada Pilkades Burangkeng.
Menurutnya, memang terdapat delapan orang yang telah mengambil formulir pendaftaran, namun baru empat bakal calon yang mengembalikan berkas kepada panitia.
"Dari empat bakal calon yang mengembalikan berkas, tiga orang sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi, sedangkan satu orang masih belum melengkapi dokumennya sehingga belum dinyatakan lengkap," jelasnya.
Sementara itu, empat orang lainnya hingga kini baru mengambil formulir pendaftaran dan belum menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia.
Yamin menambahkan, selama tahapan berlangsung dirinya tetap berkoordinasi dengan enam anggota panitia, termasuk wakil ketua, agar seluruh proses administrasi Pilkades tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.***




