BEKASI.POJOKSATU.id - Puluhan buruh dari beberapa aliansi serikat buruh di wilayah Kota Bekasi masih melakukan aksi demonstrasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis, 30 November 2023, malam.
Pantauan wartawan bekasi.pojoksatu.id di lokasi, puluhan buruh yang melakukan aksi di depan Jalan Raya Ahmad Yani kecewa dengan keputusan yang sudah di sahkan oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi.
Selain itu, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan juga Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan penjagaan terhadap para buruh yang masih melakukan aksi.
Baca Juga: Sopir Truk dan Kernetnya Jadi Bulan-Bulanan Massa Buruh di EJIP Gara-Gara Celetukan
Terlihat para buruh yang masih berkumpul tersebut, melakukan orasi menyampaikan rasa kekecewaan kepada Pj Gubernur Jawa Barat.
Berbeda pada pagi hari, puluhan buruh yang melakukan aksi melakukan penutupan pintu keluar tol Bekasi Barat.
Para aksi malam hari ini puluhan buruh yang masih bertahan, lebih memilih duduk-duduk serta menyetel lagu-lagu.
Alasan para buruh masih bertahan untuk melakukan aksi, yakni rasa kekecewaan oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang tidak mau mendengarkan tuntutan buruh terkait kenaikan UMK.
Baca Juga: Aksi Mogok Nasional, Massa Buruh Sempat Tutup Gerbang Tol Bekasi Barat
Bey bersikuku menetapkan kenaikan UMK berdasarkan PP 51 Tahun 2023 dengan rata-rata kenaikan UMK 2,05 persen, selisih 13 persen dari keinginan kaum buruh minimal kenaikan UMK 15 persen.
Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, tidak bisa berbuat banyak terkait massa aksi buruh yang masih melakukan orasinya menyampaikan pendapat.
Padahal sesuai ketentuan yang berlaku, untuk menyampaikan pendapat dimuka umum hanya sampai pukul 18.00 WIB.***




