BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggeledah enam lokasi berbeda pada Kamis, 17 September 2026.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola BUMD PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.

Perkara yang tengah ditangani Kejagung ini fokus pada dugaan penyimpangan pengelolaan kerja sama operasi (KSO) antara PT Migas Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP kurun waktu 2009 hingga 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa serangkaian penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas dan menyita alat bukti pendukung.

Baca Juga: Penyidik Kejagung Geledah Kantor Pemkot dan PT Migas Kota Bekasi

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat," terang Anang melalui keterangan resminya pada Kamis, 17 September 2026.

Adapun enam titik sasaran penggeledahan meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, serta Kantor BUMD PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Selain itu, penyidik mendatangi Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di gedung Sampoerna Strategic Sudirman Jakarta, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Anang menambahkan, tindakan hukum ini murni prosedur teknis penyidikan untuk mengusut tuntas indikasi kecurangan dalam KSO BUMD tersebut.

Baca Juga: Laga Adhyaksa FC vs Persikad di Stadion Patriot, Polres Metro Bekasi Kota Terjunkan 240 Personel Gabungan

"Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024)," ungkapnya.

Proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB itu dilaporkan berjalan kondusif. Hingga kini, pihak Kejagung masih mendalami temuan di lapangan dan belum merincikan daftar barang bukti yang diamankan dari enam lokasi tersebut.***