BEKASI SELATAN, BEKASI.POJOKSATU.id - Kasus dugaan pengintipan yang melibatkan dua pria di bilik toilet Mega Bekasi Hypermall (MBH), Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sepakat diselesaikan secara kekeluargaan. Insiden yang sempat viral di media sosial tersebut diselesaikan melalui musyawarah usai pihak korban memilih tidak membuat laporan polisi secara resmi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa bermula saat korban berinisial AP (22 tahun) yang sedang menggunakan toilet memergoki pria berinisial MEPP (40 tahun) diduga tengah mengintip dari balik celah bilik toilet di sebelahnya.
“Berawal dari pelapor atau korban sedang ke toilet 2 karyawan di TKP. Lalu melihat terduga pelaku sedang mengintip dari toilet sebelah (toilet 3),” jelas Suparyono, Selasa, 13 Oktober 2026.
Sadar dirinya diintip, korban langsung merekam rekaman aksi terduga pelaku menggunakan ponsel pintarnya sebagai bukti sebelum akhirnya mengamankan MEPP ke pos petugas keamanan (security) mal setempat. Rekaman video kejadian tersebut kemudian tersebar luas di jagat maya dan memicu sorotan warganet.
Meski adegan dalam video memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh, kepolisian belum memperinci motif pasti di balik tindakan terduga pelaku. Petugas dari Polres Metro Bekasi Kota yang mendatangi lokasi hanya melakukan pendataan dan memfasilitasi proses mediasi antarpihak.
“Dilakukan pendataan dan proses pembuatan surat pernyataan. Jadi sudah diselesaikan dengan mufakat. Alasan pelaku belum diketahui dengan jelas,” pungkas Suparyono.





