BEKASI, POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendorong penanganan komprehensif terkait dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan. Langkah penanganan ini mencakup pengawalan proses hukum, pendampingan pemulihan psikologis korban, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan bagi para santri.


Wali Kota Bekasi mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang langsung mengamankan terduga pelaku seusai menerima laporan. Ia menceritakan bahwa aduan awal masuk melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Bekasi pada pagi hari, yang kemudian segera dikordinasikan bersama Kapolres.

“Pada waktu itu saya mendapat laporan sekitar pukul 08.00 dari jajaran PUSPAGA. Kemudian saya dalami dan sekitar pukul 10.00 saya menghubungi Pak Kapolres. Sekitar pukul 12.00 sudah ada langkah penanganan dan terduga pelaku telah diamankan,” ungkap Wali Kota.

Guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, Pemkot Bekasi mulai menginventarisasi sejumlah pondok pesantren di wilayah Kota Bekasi yang memiliki kapasitas untuk menampung pemindahan santri dan santriwati apabila opsi relokasi belajar diperlukan selama proses hukum berlangsung.

“Langkah berikutnya, kita perlu menginventarisasi pondok pesantren di Kota Bekasi yang masih memiliki kapasitas dan kesempatan untuk menerima santri dan santriwati apabila diperlukan. Yang terpenting, mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan baik,” jelasnya.

Terkait wacana penutupan operasional lembaga pendidikan terkait, Pemkot Bekasi menekankan bahwa keputusan akhir mengacu pada regulasi dan wewenang Kementerian Agama (Kemenag). Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor bersama Kemenag, Forum Pondok Pesantren, MUI, serta aparatur kecamatan hingga kelurahan terus diperkuat guna memantau deteksi dini serta menjamin ruang pendidikan yang ramah anak.