BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi mulai mendata santri Pondok Pesantren (Ponpes) Dar Et Tauhid untuk dipindahkan ke pondok pesantren lain guna memastikan keberlanjutan pendidikan mereka.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, pendataan dilakukan dengan menginventarisasi pondok pesantren di wilayah Kota Bekasi yang masih memiliki kapasitas untuk menerima santri baru.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan para santri tetap memperoleh akses pendidikan meskipun harus berpindah dari lembaga pendidikan sebelumnya.

"Makanya langkah yang kedua adalah kita lakukan inventarisasi. Pondok-pondok pesantren mana yang memang ada di Kota Bekasi, yang memang masih memiliki ruangan, yang masih memiliki kesempatan agar santri dan santriwati yang memang hari ini mondok itu tidak terbengkalai atau mereka jadi tidak bisa melanjutkan," kata Tri, Senin 12 Oktober 2026.

Setelah proses pendataan selesai, Pemkot Bekasi akan mengundang orangtua santri untuk membahas pilihan pondok pesantren yang dapat menjadi tempat pendidikan baru bagi anak-anak mereka.

Tri mengatakan, pemerintah juga akan mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga, terutama apabila biaya pendidikan di pondok pesantren tujuan lebih tinggi dibandingkan dengan biaya sebelumnya.

Ia mencontohkan, apabila orangtua sebelumnya membayar biaya pendidikan sebesar Rp100.000 per bulan, sedangkan pondok pesantren tujuan menetapkan biaya Rp200.000 per bulan, selisih tersebut perlu dicarikan solusi.

Menurut dia, pemerintah perlu hadir untuk membantu mencari jalan keluar agar persoalan biaya tidak menghambat keberlanjutan pendidikan santri, khususnya dari keluarga kurang mampu.

"Tentu pemerintah harus hadir. Jadi pemerintah hadir, nanti kami berbagi. Ini tanggung jawabnya siapa nih, apakah Kemenag, atau tugasnya provinsi, nanti mungkin karena ini levelnya SMA atau SMK, saya akan lapor juga ke Pak Gubernur," ujarnya.

Tri menambahkan, penanganan tersebut membutuhkan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk menentukan pembagian tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing.

Pemkot Bekasi berharap proses pendataan dan penyiapan tempat pendidikan baru dapat segera diselesaikan sehingga para santri memperoleh kepastian mengenai kelanjutan pendidikan mereka.

Tri menargetkan skema penanganan, termasuk rencana pemindahan santri ke pondok pesantren lain, dapat dirampungkan dalam waktu sekitar satu minggu.

"Jadi skenario sudah kami buat lah, jadi ya mudah-mudahan dalam waktu satu minggu, ini harusnya sudah bisa kita selesaikan," katanya.