BEKASI, POJOKSATU.id - Gelombang kekhawatiran melanda para wali santri di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, pasca-penetapan status tersangka terhadap pimpinan ponpes, Muhammad Hifzhi Hazzhami, dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati. Sejumlah orang tua mulai memutuskan untuk membawa pulang anak-anak mereka dari lingkungan pesantren.

Seorang warga setempat berinisial N mengungkapkan bahwa penjemputan mayoritas dilakukan oleh keluarga santri yang berdomisili tidak jauh dari lokasi pesantren. Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipasi demi menjamin keamanan dan keselamatan anak-anak mereka di tengah bergulirnya proses hukum.

“Santri yang rumahnya dekat sudah banyak yang dijemput karena merasa waswas dan takut,” ujar N, Senin, 12 Oktober 2026.

Meskipun kepanikan wali santri mulai terlihat, N menyebutkan bahwa roda aktivitas belajar dan mengajar di dalam kompleks pesantren secara umum masih beroperasi. Ponpes yang dihuni sekitar 150 hingga 200 santri putra dan putri dari kawasan Jabodetabek, Bekasi Timur, hingga Bogor tersebut memiliki fasilitas gedung asrama yang terpisah antara santri laki-laki dan perempuan.

Hingga saat ini, belum ada data pasti mengenai jumlah total santri yang telah dipulangkan oleh pihak keluarga maupun jumlah santri yang masih bertahan di asrama. Kasus ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar yang mendesak agar penanganan hukum berjalan transparan serta hak rasa aman para santri tetap terlindungi.***