BEKASI, POJOKSATU.id - Musyawarah Daerah (Musda) Pertama DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Bekasi menetapkan Miscul Firdaus untuk kembali memimpin organisasi tersebut secara aklamasi untuk masa bakti 2026-2028, Minggu, 11 Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan mufakat tim formatur yang mewakili pengurus Juleha di tingkat kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Miscul Firdaus menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya dan menegaskan komitmennya untuk memajukan roda organisasi.
"Alhamdulillah, musda pertama berjalan lancar dan kondusif. Seluruh anggota merestui saya kembali untuk memimpin DPD Juleha Kabupaten Bekasi. Semoga amanah dari teman-teman dapat saya jalankan sesuai organisasi dan roda kepengurusan yang lebih maju," ujar Miscul.
Guna mengoptimalkan kinerja organisasi, Miscul berencana menyusun struktur kepengurusan yang inklusif dengan melibatkan perwakilan tiap kecamatan serta mengombinasikan potensi kader senior dan generasi muda. Selain itu, sinergi berkelanjutan bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juleha Jawa Barat serta pemerintah daerah akan terus diperkuat.
Sementara itu, Sekretaris DPD Juleha Kabupaten Bekasi, Budi Rahman, berharap kepengurusan periode baru ini mampu menjadikan Juleha Kabupaten Bekasi sebagai percontohan dalam edukasi dan syiar penyembelihan halal di Jawa Barat. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga netralitas organisasi dari aktivitas politik praktis sesuai AD/ART yang berlaku.




