BEKASI SELATAN, BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan teguran keras kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi usai menemukan maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan di badan jalan saat gelaran Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Minggu, 11 Oktober 2026.

Penemuan ini terjadi saat Tri melakukan peninjauan langsung di lokasi. Meski sebelumnya para pedagang telah diberi imbauan, pengawasan di lapangan dinilai tidak maksimal lantaran keberadaan petugas Satpol PP yang berjaga terlihat lengang.

Merespons kondisi tersebut, Tri langsung memerintahkan Kasatpol PP Kota Bekasi untuk mengumpulkan seluruh personel dalam apel evaluasi mendadak di Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Dalam arahannya, Wali Kota menekankan agar seluruh anggota meningkatkan kesiapsiagaan dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan ketertiban umum.

“Satpol PP harus hadir dan menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai pelanggaran yang sudah ditegur kembali terjadi karena pengawasan tidak berjalan maksimal. Saya minta seluruh anggota lebih sigap, tegas, dan bertanggung jawab,” ujar Tri.

Tri menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat sangat bergantung pada ketegasan serta konsistensi petugas di lapangan. Ia memperingatkan agar penertiban tidak hanya bersifat sementara, melainkan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kalau petugas tegas, konsisten, dan melakukan pengawasan dengan baik, masyarakat akan memahami aturan yang berlaku. PKL harus diarahkan untuk berjualan di tempat yang semestinya, bukan di badan jalan yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.