BEKASI, POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi meresmikan Taman Rinjani yang berlokasi di lingkungan RW 7, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Sabtu, 10 Oktober 2026. Peresmian fasilitas publik baru ini disambut antusias oleh warga setempat.
Rangkaian acara diawali dengan prosesi pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara bersama anak-anak serta kegiatan senam sehat massal. Kehadiran Taman Rinjani difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) interaktif untuk menunjang aktivitas olahraga, area bermain anak, hingga sarana silaturahmi antarwarga.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ketersediaan ruang publik di pemukiman padat penduduk sangat penting guna meningkatkan mutu lingkungan serta mendorong gaya hidup sehat bagi masyarakat.
“Ruang terbuka (Taman Rinjani) ini bukan hanya memperindah lingkungan, tetapi juga menjadi tempat warga berkumpul, berolahraga, dan membangun kebersamaan. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan sekaligus merawat tempat ini agar tetap nyaman bagi semua,” ujar Tri Adhianto.
Lebih lanjut, Tri mengimbau seluruh elemen warga untuk berperan aktif mengawasi dan merawat berbagai fasilitas yang telah dibangun agar dapat memberi manfaat secara berkelanjutan dari generasi ke generasi.
“Pemerintah berupaya menghadirkan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, keberlanjutannya membutuhkan peran warga. Mari kita jaga Taman Rinjani bersama-sama agar anak-anak hingga orang tua memiliki ruang terbuka yang baik dan mempunyai tempat untuk beraktivitas secara positif,” tambahnya.
Dengan beroperasinya Taman Rinjani, Pemkot Bekasi berharap kawasan pemukiman di RW 7 Harapan Jaya menjadi lebih asri, ramah anak, dan mampu menciptakan interaksi sosial yang sehat bagi warga sekitarnya.





