BEKASI, POJOKSATU.id - Masyarakat di sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, mendesak pihak berwenang untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional dan menutup lembaga pendidikan Islam tersebut. Langkah tegas ini diminta menyusul penetapan status tersangka terhadap pimpinan ponpes, Muhammad Hifzhi Hazzhami, dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Penetapan status tersangka oleh jajaran kepolisian sempat memberikan rasa lega bagi warga sekitar. Kendati demikian, kekhawatiran masyarakat tetap tinggi jika operasional pesantren dibiarkan terus berjalan di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Seorang warga setempat berinisial N menyatakan, desakan penutupan ini muncul karena warga tidak ingin lingkungan permukiman mereka kembali tercoreng oleh kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur, sekaligus mencegah timbulnya korban-korban baru di masa depan.

“Alhamdulillah, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, warga merasa sedikit lebih tenang. Namun, kami berharap pondok pesantren tersebut ditutup,” tegas N, Senin (12/10/2026).

N menambahkan, kekhawatiran terbesar warga adalah munculnya calon santri baru yang tidak mengetahui rekam jejak kasus hukum tersebut jika operasional ponpes tidak dihentikan secara permanen. Karena itu, warga mendesak kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut tuntas penanganan perkara ini secara transparan guna memberikan keadilan bagi para korban.

“Kami takut kejadian seperti ini terulang lagi. Kami berharap kasus ini diusut sampai tuntas agar ada kejelasan bagi masyarakat,” pungkasnya.