BEKASI, POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menata dan menertibkan kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani agar tetap aman dan nyaman bagi pengunjung. Saat meninjau kegiatan CFD pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali mengingatkan pentingnya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak meluber hingga ke badan jalan.
Langkah penertiban ini diarahkan untuk memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan selaras dengan fungsi ketertiban ruang publik. Tri menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang warga berdagang, melainkan mengatur agar aktivitas berjualan berada di zona yang telah ditentukan.
“Jangan hanya melakukan penertiban sesaat. Pengawasan harus terus berjalan sampai aturan benar-benar dipatuhi. Kita ingin Kota Bekasi tertib, tetapi penataan juga harus memberi kejelasan kepada pedagang agar mereka bisa berusaha di tempat yang tepat,” tambah Tri.
Sebagai contoh keberhasilan penataan, Tri menunjuk kawasan Pasar Baru yang berhasil ditata secara bertahap melalui sinergi tim gabungan dan pengawasan yang berkelanjutan dari Satpol PP.
“Kalau petugas tegas, konsisten, dan melakukan pengawasan dengan baik, masyarakat akan memahami aturan yang berlaku. PKL harus diarahkan untuk berjualan di tempat yang semestinya, bukan di badan jalan yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Melalui instruksi evaluasi kepada Satpol PP, Pemkot Bekasi berkomitmen menghadirkan solusi penataan yang memberi kepastian ruang usaha bagi pedagang tanpa mengorbankan kenyamanan warga pengguna jalan di ajang CFD.





