BEKASI.POJOKSATU.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kembali menghadirkan inovasi layanan terbaru untuk memudahkan pelanggan dengan meluncurkan layanan registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah.
Uji coba layanan ini telah dilakukan di XL Center Gandaria City, Jakarta, pada Kamis (12/9/2024).
Inovasi ini diawasi langsung oleh Ketua Tim Monitoring & Evaluasi Jasa Telekomunikasi dan Perlindungan Pelanggan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Sumini, dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, S.T., M.M., bersama Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya, serta Direktur & Chief IT Digital Officer XL Axiata, Rico Usthavia Frans.
Yessie D. Yosetya menjelaskan, "Sebagai perusahaan telekomunikasi yang terus berinovasi, kami selalu berupaya memanfaatkan teknologi terbaru untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Inovasi biometrik ini diharapkan memudahkan, meningkatkan keamanan, mempercepat proses, serta mengurangi risiko pemalsuan data atau identitas ganda."
Baca Juga: Pelaku Begal Tile Buron 2 Tahun, Berpindah-Pindah Tempat dan Akhirnya Ketahuan
Yessie juga menambahkan bahwa teknologi pengenalan wajah telah banyak digunakan di sektor perbankan dan keamanan, dan kini XL Axiata menjadi pelopor dalam mengadopsi teknologi ini di sektor telekomunikasi.
Melalui uji coba ini, perusahaan berharap mendapatkan umpan balik dari pelanggan dan pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan layanan ini ke depannya.
Dalam proses registrasi kartu prabayar, pelanggan XL Axiata akan diminta untuk melakukan pemindaian wajah, yang kemudian akan divalidasi secara otomatis dengan data kependudukan milik pemerintah.
Hal ini memastikan bahwa pelanggan yang mendaftar adalah pemilik identitas sah.
Teknologi ini juga memungkinkan verifikasi identitas yang lebih akurat dan mempercepat proses registrasi kartu prabayar.
Baca Juga: Polsek Jatiasih Tak Mau Buru-Buru Tetapkan Penyebab Tewasnya Dwiki
Selain itu, inovasi ini sejalan dengan standar Know Your Customer (KYC) yang diterapkan untuk memvalidasi data pelanggan dan meminimalkan risiko penipuan atau penyalahgunaan identitas.
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen XL Axiata dalam mendukung regulasi pemerintah terkait kewajiban registrasi nomor prabayar, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi.***




