BEKASI.POJOKSATU.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi mengisi dua jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sebagai langkah percepatan kinerja birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Dua pejabat yang dilantik pada Kamis 9 April 2026 yakni Sumpono Brama sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Anjar Budiono sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pengisian jabatan ini dinilai krusial dalam memperkuat struktur birokrasi, terutama di sektor pelayanan langsung kepada masyarakat dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Tri Adhianto menegaskan bahwa keberadaan pejabat definitif di posisi strategis akan berdampak langsung pada kecepatan dan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.
Baca Juga: Harapan Korban Ganti Rugi Tertunda, Rapat dengan SPBE Bekasi Molor Tanpa Kepastian
“Dengan jabatan yang sudah terisi, proses pelayanan harus lebih cepat dan responsif,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat saat ini menuntut birokrasi yang tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga mampu memberikan solusi konkret terhadap berbagai persoalan di lapangan.
“Kalau sekadar hadir, kita sudah lewat. Hari ini kita sudah peringkat enam pelayanan publik. Yang dibutuhkan sekarang adalah kemampuan menyelesaikan masalah dasar masyarakat,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 10 April 2026.
Penunjukan Kepala Disdamkarmat diharapkan mampu memperkuat respons cepat terhadap kondisi darurat, khususnya dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan.
Baca Juga: Sudah Peringkat 6 Nasional, Bekasi Kini Fokus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat
Sementara itu, posisi Kepala BKPSDM menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara melalui sistem manajemen yang lebih modern dan terarah.
Kepala BKPSDM yang baru, Anjar Budiono, menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan fokus pada peningkatan profesionalisme dan penguatan sistem talenta ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Amanat wali kota jelas, kami harus menjaga kepercayaan ini dan bekerja dengan profesionalisme tinggi,” tandasnya.
Dengan terisinya dua posisi strategis ini, Pemerintah Kota Bekasi optimistis dapat mempercepat reformasi birokrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan yang lebih cepat, tepat, dan solutif.
Ke depan, penguatan kinerja aparatur diharapkan mampu mendorong Bekasi tidak hanya mempertahankan capaian yang ada, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan ke tingkat yang lebih tinggi.***




