BEKASI.POJOKSATU.ID - Kasus pencurian yang menimpa nenek Atnah (65), penjual nasi uduk di Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati, Kota Bekasi, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara tegas meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut sekaligus menjadikannya momentum evaluasi keamanan lingkungan.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa 17 Februari 2026 pagi itu bermula ketika seorang pria tak dikenal berpura-pura menjadi pembeli.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kunjungi Nenek Atnah, Beri Bantuan agar Bisa Kembali Berjualan

Dengan modus tersebut, pelaku berhasil mengambil uang hasil dagangan sebesar Rp700 ribu milik Atnah. Uang tersebut merupakan modal penting bagi keberlangsungan usahanya.

Akibat kejadian itu, Atnah terpaksa berhenti berjualan karena tidak lagi memiliki modal.

Peristiwa ini memicu keprihatinan publik sekaligus menyoroti kerentanan pedagang kecil terhadap tindak kejahatan di ruang terbuka.

Baca Juga: Satpol PP Siap Sisir Titik Rawan Peredaran Miras di Kota Bekasi, Operasi Ramadan Diperketat

Tri Adhianto menegaskan bahwa keamanan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama, namun aparat penegak hukum tetap memiliki peran sentral dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolres Metro Bekasi Kota agar pelaku segera ditindak.

“Semoga kejadian ini tidak terulang. Saya sudah minta Pak Kapolres untuk segera menindaklanjuti pelaku dan jadi evaluasi kita bersama dalam menjaga lingkungan agar meminimalisir segala bentuk kejahatan,” ujar Tri, dikutip dari Radar Bekasi, 19 Februari 2026.

Baca Juga: Tri Adhianto Gunakan Media Sosial untuk Transparansi, Langsung Datangi Pedagang Korban Pencurian

Menurutnya, modus berpura-pura menjadi pembeli merupakan pola kejahatan yang kerap menyasar pelaku usaha mikro, terutama pedagang lansia yang berjualan seorang diri.

Kondisi ini menuntut kewaspadaan lebih dari masyarakat sekaligus penguatan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan.

Kasus ini juga menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan kejahatan berbasis lingkungan.

Pengawasan terpadu, penerangan jalan yang memadai, serta peran aktif warga dalam menjaga keamanan dinilai penting untuk meminimalkan peluang tindak kriminal.

Tri menilai nominal Rp700 ribu mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, namun sangat berarti bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari hasil jualan harian.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Bantah Jembatan Grand Galaxy Jadi Penyebab Banjir PML, Target Tanggul Rampung Usai Lebaran

“Bagi sebagian orang, Rp700 ribu mungkin kecil. Bagi pedagang kecil, itu modal hidup,” katanya.

Selain meminta aparat bertindak, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaku usaha kecil agar tidak mudah terpuruk akibat tindak kriminal.

Bantuan sementara memang telah diberikan, namun upaya preventif jangka panjang menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Pengendara Motor Meninggal Dunia Terlindas Truk di Jalan Raya Fatahilah

Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Tanpa langkah pencegahan yang sistematis, pedagang kecil akan terus berada dalam posisi rentan.

Ke depan, evaluasi menyeluruh terhadap pola keamanan kawasan perdagangan informal di Kota Bekasi diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret.

Penegakan hukum yang cepat dan tegas, ditambah penguatan pengawasan lingkungan, menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali menimpa pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada usaha sederhana mereka.***