BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Taman Ciketing Udik 4 yang terletak di Perumahan Taman Sari Regensi RW 08, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Rabu, 9 Juli 2025.

Peresmian ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam memperluas ruang terbuka hijau yang mendidik, ramah anak, dan bermanfaat secara sosial bagi warga.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasinya kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat yang telah berperan aktif dalam pembangunan dan perawatan taman. Ia juga menyampaikan target pembangunan 56 taman setiap tahunnya di seluruh kelurahan Kota Bekasi.

Baca Juga: Penertiban Bangunan Liar di Tanah Eks Tapos Jatisampurna, Warga Diminta Bongkar Secara Mandiri

“Saya sangat mengapresiasi BKM yang telah berperan aktif membangun taman ini. Setiap tahun, Pemkot akan membangun 56 taman di masing-masing kelurahan untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan edukatif,” ujar Tri Adhianto.

Salah satu daya tarik Taman Ciketing Udik 4 adalah keberadaan miniatur pelaksanaan ibadah haji. Tri menyebut, elemen ini dapat digunakan sebagai media edukatif bagi anak-anak dalam mengenal rukun Islam secara praktis dan menyenangkan.

“Taman ini dilengkapi miniatur manasik haji, yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat edukasi agama, terutama bagi anak-anak di lingkungan ini maupun dari seluruh Kota Bekasi,” tambah dia.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Bertemu Gubernur DKI Bahas Transportasi, Air Bersih, dan TPST Bantargebang

Di momen yang sama, Tri juga menyampaikan kebijakan baru menjelang tahun ajaran baru: larangan membawa ponsel bagi siswa SD dan SMP di Kota Bekasi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap fokus belajar dan tumbuh kembang pelajar.

“Mulai tahun ajaran baru ini, siswa SD dan SMP tidak diizinkan membawa HP ke sekolah. Ini demi menjaga konsentrasi belajar dan mencegah penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar,” tegasnya.

Melalui taman-taman seperti Ciketing Udik 4, Pemerintah Kota Bekasi berharap ruang terbuka hijau dapat berfungsi sebagai tempat interaksi sosial, wahana edukasi, dan ruang rekreasi yang sehat bagi masyarakat di seluruh wilayah kota. (adv)***