BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan pentingnya kedisiplinan waktu bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Saat memimpin apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin, 21 Juli 2025, ia menyoroti langsung sejumlah ASN yang terlambat hadir di lapangan.

Tri memberikan teguran keras kepada peserta yang masih tampak tergesa-gesa memasuki area apel pada pukul 07.15 WIB.

“Apel itu hanya seminggu sekali, dan pukul 07.15 WIB semua harus sudah rapi di lapangan. Tidak ada lagi yang lari-lari masuk ke area apel,” tegasnya.

Baca Juga: 66 Ribu Warga Bekasi Belum Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu

Ia menekankan bahwa kedisiplinan, terutama ketepatan waktu, merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional.

“Disiplin itu ukurannya ada di waktu. Siapa yang ontime, dia sudah menjalankan satu langkah sukses dalam sistem pemerintahan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tri juga menyematkan Pin ASN Berakhlak kepada sejumlah pejabat struktural sebagai simbol komitmen terhadap nilai integritas, kedisiplinan, dan pelayanan prima.

Ia turut meminta Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, untuk segera mensosialisasikan kembali aturan kedisiplinan kepada seluruh pegawai, baik yang berada di lingkungan Pemkot maupun unit kerja di luar kantor pusat.

Tri berharap, kedisiplinan ini tidak hanya terlihat saat apel, tetapi juga menjadi kebiasaan harian yang melekat dalam ritme kerja ASN.

Baca Juga: Dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Pemkot Bekasi Sudah Membongkar 100 Bangunan Liar

“Bagi yang telat, itu sama saja tidak menghargai rekan-rekan lain yang sudah berdiri rapi di lapangan sejak pagi,” ujarnya.

Dengan budaya kerja yang tertib dan teratur, Wali Kota optimistis pelayanan publik akan semakin optimal dan responsif.(adv)***