BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan para pelaku UMKM yang berjualan di kantin lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk mulai mengumpulkan minyak jelantah bekas usaha mereka.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pekan depan dan disampaikan langsung oleh Tri saat meninjau kegiatan rutin Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) di area Pemkot Bekasi, Jumat, 25 Juli 2025.
Kegiatan BSIP yang berlangsung setiap Jumat melibatkan penimbangan sampah dari berbagai instansi pemerintahan, termasuk dinas-dinas di bawah Pemkot Bekasi. Tri menyoroti pentingnya penanganan minyak jelantah, yang selama ini kerap dibuang ke saluran air, sehingga memicu bau tidak sedap dan penyumbatan saluran.
Baca Juga: Jadwal Operasi Pasar Murah di Kota Bekasi, Mulai 28 Juli sampai 12 Agustus
“Saya minta mulai Jumat depan, empat kantor pemerintahan—Kantor Wali Kota Jalan Ahmad Yani, Gedung Papak Juanda, Dinas Pendidikan, dan Gedung Teknis Bersama (GTB)—sudah menyiapkan drum penampungan minyak jelantah dari kantin UMKM. Harus sudah tersedia,” tegas Tri.
Ia menambahkan bahwa minyak jelantah yang terkumpul akan dikelola oleh Bank Sampah Induk Patriot, yang selama ini telah aktif mengelola sampah anorganik dari instansi maupun warga.
“Ini bukan hanya soal pengelolaan lingkungan, tapi juga membangun kesadaran. Minyak jelantah bisa dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku, jadi jangan dibuang sembarangan,” lanjutnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Dukung Pengawasan SPM Kesehatan oleh Inspektorat Jabar
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bekasi ingin memberikan contoh konkret pengelolaan limbah rumah tangga skala kecil, serta mendorong perubahan perilaku pelaku UMKM agar lebih peduli terhadap kebersihan dan lingkungan sekitar.(adv)***




