BEKASI.POJOKSATU.id - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi tidak hanya bersifat uji coba. Pemerintah pusat kini tengah menyiapkan evaluasi secara nasional guna mengukur efektivitas penerapannya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, meminta seluruh kepala daerah, termasuk di Kota Bekasi, untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan tersebut.
“Kepala daerah diminta melakukan evaluasi setiap bulan dan melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri. Nanti akan direkap secara nasional, termasuk total penghematan dan dampaknya terhadap kinerja,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 10 April 2026.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Pantau Hari Pertama WFH ASN Bekasi, Uji Langsung via Video Call
Ia menilai evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa WFH benar-benar memberikan manfaat, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun peningkatan produktivitas ASN.
Meski demikian, Bima menegaskan bahwa implementasi WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Pemerintah daerah diminta tetap mengutamakan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Tidak bisa didahului, karena pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kalau target tetap tercapai dan tidak ada gangguan, bukan tidak mungkin kebijakan ini bisa dipermanenkan atau dilembagakan,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, pihak Kementerian Dalam Negeri juga akan melakukan pemantauan langsung ke daerah. Pengecekan direncanakan berlangsung rutin setiap hari Jumat, termasuk di Kota Bekasi.
Baca Juga: Polsek Bekasi Barat Intensifkan Patroli Rutin, Sasar Titik Rawan Kamtibmas
Langkah ini diharapkan mampu memberikan gambaran konkret terkait pelaksanaan WFH di lapangan, sekaligus memastikan kinerja ASN tetap terjaga.
Bima juga melihat momentum ini sebagai peluang untuk membangun budaya kerja yang lebih efisien dan adaptif di lingkungan pemerintahan.
“Bisa jadi selama ini masih banyak ruang untuk efisiensi. Di sektor swasta, model kerja fleksibel seperti Work From Anywhere (WFA) sudah banyak diterapkan dan berjalan baik,” tandasnya.
Melalui evaluasi nasional ini, keberlanjutan kebijakan WFH ASN akan sangat ditentukan oleh hasil implementasi di daerah, termasuk Kota Bekasi. Jika dinilai efektif, bukan tidak mungkin sistem kerja fleksibel ini akan diterapkan secara permanen dalam tata kelola pemerintahan.***




