POJOKSATU.id - Keberadaan tumpukan sampah di atas lahan yang diketahui milik Summarecon, yang berada di Kampung Rawabugel, RT 3 RW 10, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, akhirnya diangkut.

Sampah itu diangkut oleh Pemerintah Kota Bekasi ke TPA Sumur Batu yang berada di Bantargebang.

Salah seorang perwakilan warga setempat, Daus, menegaskan setiap keluarga di Rawabugel membayar iuran kebersihan sebesar 25 ribu rupiah per bulan.

"Kalau disebut sampah liar kami tidak terima, karena kami membuang sampah di lokasi tersebut bayar 25 ribu per kartu keluarga. Kalau sekarang diangkut kami mendukung langkah tersebut," tegas Daus kepada awak media, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Akhirnya Angkut Tumpukan Sampah Rawabugel

Soal pengangkutan sampah oleh Pemkot Bekasi, warga RW 3 dan RW 10, kata Daus, tidak pernah mendapat informasi.

Dia menerangkan, dalam pengangkutan sampah di lokasi, warga RW 03 sebagai warga sekitar tidak pernah di informasikan terkait kegiatan pengangkutan.

"Itu bukan sampah liar, karena warga RW 3 dan RW 10 kampung Rawa Bugel semuanya membayar bulanan kepada pihak pengelola pengangkutan sampah," tutur dia.

Dia juga mengatakan Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto lebih jeli dalam menyaring informasi dari anak buahnya.

Baca Juga: Warung di Tengah Kepungan Sampah TPST Bantargebang Raih Omzet Tak Sedikit Lho

"Karena anak buahnya (UPTD LH Bekasi Utara) sudah Membuat Info bahwa sampah di kampung kami itu adalah sampah liar," kata dia.

"Padahal itu semua sampah berbayar, pihak kemana Sumarecon juga ikut mencicipi uang sampah tersebut karena sudah puluhan tahun kita bayar untuk buang sampah di lokasi itu," demikian kata dia.***