BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi akan memperluas skema rekayasa lalu lintas satu arah yang sebelumnya diterapkan di Jalan Perjuangan.

Kini, sistem tersebut juga akan diberlakukan di Jalan Agus Salim, menyasar dua titik rawan kemacetan di pusat kota.

Rekayasa ini akan berlaku pada jam-jam sibuk, yakni pagi hari pukul 06.00–08.00 WIB dan sore hari pukul 16.30–19.30 WIB.

Pada pagi hari, kendaraan hanya diperbolehkan melaju dari Jalan Perjuangan ke arah Jalan Juanda atau Stasiun Bekasi, sementara arus di Jalan Agus Salim hanya dari arah Juanda.

Baca Juga: Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Stasiun Bekasi

Saat sore, arah lalu lintas di Jalan Perjuangan dibalik, mengalir dari Stasiun Bekasi ke arah sebaliknya, sedangkan Jalan Agus Salim tetap mengalir ke arah Jalan Juanda.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan warga. Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat, terutama mereka yang kerap melintasi jalur tersebut.

Rozana (27 tahun), warga yang rutin melewati Jalan Perjuangan, mengungkapkan bahwa kebijakan serupa saat menjelang Lebaran sebelumnya cukup efektif mengurangi kemacetan.

Baca Juga: Jalan Pusdiklat Samping Stasiun Bekasi Akan Diaktifkan Demi Kurangi Beban Lalu Lintas Jalan Perjuangan

“Kalau pas macet, bisa sampai 15 menit cuma di satu titik,” ujarnya.

Senada, Syifa (44 tahun), pengguna jalan di kawasan Agus Salim, menyebut kebijakan satu arah ini sebagai solusi yang ditunggu-tunggu.

“Saya sangat mendukung, karena arus kendaraan memang terlalu padat di pagi dan sore,” katanya.

Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dampak nyata terhadap kelancaran mobilitas harian warga dan menjadi awal dari penataan lalu lintas yang lebih luas di Kota Bekasi.***