BEKASI.POJOKSATU.id – Warga di Jalan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi mengeluhkan buruknya penutupan jalan usai pengerjaan proyek relokasi jaringan utilitas.

Lubang bekas galian hanya ditutup menggunakan campuran semen dan pasir setebal sekitar 4–5 sentimeter, padahal sebelumnya jalan tersebut merupakan beton setebal 15 sentimeter.

Rudi, warga setempat, mempertanyakan minimnya pengawasan dari pemerintah terhadap proyek tersebut. Ia khawatir penutupan yang tidak sesuai spesifikasi awal akan membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan berat.

“Beton awal dibongkar sedalam 15 sentimeter, tapi ditutup kembali cuma 4 sentimeter dengan campuran semen dan pasir. Ini jelas rawan rusak dan membahayakan,” ujar Rudi, Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga: Dinas Perdagangan Kota Bekasi Dukung Kemitraan UMKM dan Ritel Modern Lewat Temu Usaha

Dia berpendapat, meski pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga, pemerintah tetap bertanggung jawab memastikan kualitas pekerjaan di lapangan.

“Warga yang akan menanggung akibatnya jika penutupan dilakukan asal-asalan. Pemerintah harus mengawasi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Camat Bekasi Barat, Nurdin, membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan pihak ketiga dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel), bukan proyek milik pemerintah daerah.

“Benar, itu bukan proyek dari pemkot, melainkan dari Apjatel. Kami hanya mengetahui pelaksanaannya,” jelas Nurdin.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Tegaskan Tata Kelola Aset Bersih dan Transparan Lewat Sosialisasi PSU dan Anti-Gratifikasi

Meski demikian, pihak kecamatan berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar proses penutupan galian dilakukan sesuai standar teknis.

“Kami akan segera komunikasikan agar pekerjaan ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan kerusakan atau bahaya ke depannya,” tutup Nurdin.***