BEKASI.POJOKSATU.id - Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi di Kecamatan Rawalumbu, minim antusias masyarakat.

Hinga batas akhir Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), tidak banyak masyarakat yang memiliki hak suaranya datang kembali ke tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi.

Salah satu masyarakat yang tinggal di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Ade Setiana, 39 tahun, menerangkan harus melakukan pemungutan suara lanjutan karena tidak kebagian surat suara pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Pemungutan Suara Lanjutan di Bekasi: Hanya 3 Orang Pemilih Datang ke TPS

"Ya, kemarin pada saat Pemungutan Suara tanggal 14 tidak dapat kertas Surat Suara untuk caleg DPRD Provinsi, jadi hari ini saya menyalurkan suara saya ini," jelas Ade, kepada awak media, Sabtu, 24 Februari 2024.

Meskipun mengalami keterlambatan dalam melakukan pencoblosan, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan pencoblosan.

"Meskipun agak malas karena harus tertunda, namun kita harus melakukan pemilihan untuk pemimpin kita ke depannya," kata dia.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, sebanyak 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Rawalumbu.***