BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun kebijakan Work From Home bagi aparatur sipil negara mulai diberlakukan setiap hari Rabu.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebagai bagian dari upaya efisiensi energi tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.

Tri menyampaikan bahwa kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak, terutama di tengah dinamika global yang berdampak pada sektor energi.

Namun, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan tersebut.

Baca Juga: Apel Perdana Pasca Lebaran, ASN Bekasi Kembali Masuk Kerja dengan Semangat Baru

“Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat. Namun saya tegaskan, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu,” ujar Tri, di Bekasi, Senin 30 Maret 2026.

Dalam implementasinya, tidak semua ASN akan bekerja dari rumah. Sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap diwajibkan bekerja seperti biasa dengan pengaturan khusus.

Layanan kesehatan, kebersihan, pengangkutan sampah, hingga pematusan dipastikan tetap berjalan normal.

Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan keberlanjutan pelayanan kepada warga.

Baca Juga: Pemkab Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Universal Coverage Jaminan Sosial untuk Aparatur Desa

Pemkot Bekasi menyadari bahwa layanan publik merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dihentikan, meskipun ada perubahan pola kerja di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan WFH ini juga tidak diambil secara tiba-tiba. Sebelumnya, Wali Kota telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah instansi pelayanan seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Mal Pelayanan Publik.

Dari hasil evaluasi tersebut, dipastikan bahwa sistem pelayanan yang ada mampu menyesuaikan dengan skema kerja baru.

“Kita sudah melihat langsung kondisi pelayanan di lapangan. Dengan sistem yang ada, saya yakin pelayanan tetap bisa berjalan baik selama dilakukan pengaturan yang tepat dan terus dievaluasi,” tambahnya.

Pemkot Bekasi juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini.

Penyesuaian akan dilakukan jika ditemukan kendala di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pemerintah daerah pun optimistis mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang tetap prima meski di tengah perubahan sistem kerja ASN.***