POJOKSATU.id - Polsek Bekasi Utara menangkap WP, 37 tahun, pelaku penikaman terhadap kuli bangunan bernama Sopari hingga meninggal dunia, Selasa, 1 Juli 2023.

WP merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari tempat Sopari bekerja merenovasi rumah di Jalan Zambrud Raya, RT 4 RW 9, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Soal kabar WP mengidap gangguan jiwa, Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Saputra enggan berkomentar.

Baca Juga: Pelaku Penikaman di Villa Mas Garden Ditangkap, Polisi Masih Gali Keterangan

"Kami masih mendalami terkait hal tersebut," tutur dia ketika dimintai keterangan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Bekasi Utara masih menggali keterangan pelaku.

Berdasarkan kesaksian warga setempat, WP datang membawa pisau dapur ke tempat Sopari sedang bekerja.

Baca Juga: Kuli Bangunan Ditikam Warga Villa Mas Garden saat Bekerja, Nyawanya Tidak Tertolong

Kejadian itu berlangsung kira-kira pada waktu Asar. WP melayangkan tikaman sebanyak tiga kali.

Akibat hal itu, Sopari menderita luka tusukan. Meski sudah berusaha dibawa ke rumah sakit terdekat, nyawa pria 45 tahun itu tidak tertolong.***