BEKASI.POJOKSATU.id - Y tidak menyangka orang yang mengajaknya bekerja justru menjadikannnya komoditas pemuas nafsu lelaki hidung belang.
Remaja berusia 16 tahun asal Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, itu sekarang sudah berada di kediamannya. Selama 2 bulan dia bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Semua itu dia lakoni bukan karena keinginan sendiri tetapi diminta sepasang suami-istri (pasutri) yang mengajaknya bekerja.
Baca Juga: Remaja asal Tambun Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Jatiasih, Iming-Iming Gaji Tinggi
Dia melakukan hal itu di sebuah rumah kontrak di Jalan Bina Asih 3B, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Saya tidak tahu kalau mau dijual kepada pria hidung belang. Awalnya dia menawarkan pekerjaan sebagai pemandu karaoke," kata Y, Jumat, 22 September 2023.
Pasutri itu memiliki peran masing-masing. Suami mencarikan pria hidung belang untuk dilayani Y. Sementara, sang istri mengatur keuangan.
Setiap melayani pria, Y diberi uang Rp50.000. Selama bulan Agustus, dia hanya menerima uang Rp1 juta dari mereka.
Baca Juga: Gaji Rp4 Juta Sebagai Pemandu Lagu Tak Terbukti, Remaja asal Tambun Ini Malah Diperdagangkan
Padahal, Y bekerja keras melayani nafsu pria hidung belang.
"Sehari saya melayani 2 sampai 7 orang," demikian kata dia.
Y sudah melaporkan kasus perdagangan manusia ini kepada Polres Metro Bekasi pekan ini.***




