BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 4 orang siswi SMPN 30 Bekasi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru pembina ekstrakurikuler pramuka berinisial KA.
Informasi yang bekasi.pojoksatu.id menyebutkan pelecehan seksual tersebut terjadi pada saat adanya latihan gabungan di wilayah Vila Yasvi Putri Gading, Pondok Melati, Kecamatan Jatiasih, Minggu, 21 Januari 2024.
Salah seorang korban dengan inisial N mengatakan saat agenda perkemahan KA mengajak tidur bersama di aula Villa.
Baca Juga: Warga Graha Persada Sentosa Temukan Mayat Bayi di Kebun, Sempat Dikira Boneka
Padahal, saat itu rekan-rekan N yang lain tidur di tenda yang sudah disiapkan oleh panitia penyelenggara.
"Dia langsung meraba-raba bagian tubuh saya bagian atas dan juga bawah," ucap korban kepada awak media, Rabu, 7 Februari 2024.
KA diketahui merupakan pembina pramuka di SMPN 30 Bekasi, sedangkan di sekolah SMPN 9 Bekasi sebagai guru IPS.
Baca Juga: Penjual Obat-Obatan Terlarang di Margajaya Jadi Tersangka
N melanjutkan para korban disuruh tidur di aula tersebut yang menjadi tempat melakukan aksinya.
"Pembina ini yang menyuruh kita tidur di aula, padahal temen-temen yang lain tidur di tenda yang sudah disiapkan," ujar dia.
"Pembina itu juga sudah mempersiapkan meja-meja yang digunakan untuk kita untuk tidur di sana," tambah dia.
Di dalam aula tersebut, selain dirinya masih terdapat 3 orang siswi lainnya. Akan tetapi, dia tidak mengetahui secara pasti temennya tersebut diapain.
Baca Juga: Masjid Sedang Sepi, RK Langsung Congkel Kotak Amal
"Ada tiga orang lainnya di dalam ruangan aula itu, tapi saya tidak tahu mereka diapain," tegas dia.
Dia mengaku sudah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian dan juga pihak sekolah atas tindakan yang dialaminya selama kegiatan Pramuka tersebut.
Korban sudah membuat laporan kepolisian dengan nomor Laporan LP/B/ 249/I/ 2024/ SPKT. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota/ Polda Metro Jaya, pada 26 Januari 2024.***




