BEKASI.POJOKSATU.id - Dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) diringkus Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Minggu, 10 Maret 2024, pukul 04.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, kedua remaja tersebut diamankan di Jalan Cipendawa Baru Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kasat Samapta Pores Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafii menjelaskan kronologi penangkapan 2 orang terduga begal tersebut.

Baca Juga: Cara Unik Warga Bekasi Tangkap Pelaku Ganjal ATM

Imam menerangkan saat tim patroli melintas, mereka melihat dua orang berboncengan.

Setelah itu tim mencoba untuk menghampiri kedua remaja tersebut. Namun, mereka justru melarikan diri menggunakan dengan motor.

“Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap kedua remaja tersebut dan berhasil mengamankan sebanyak dua remaja beserta satu senjata tajam jenis celurit panjang yang diduga digunakan untuk aksi begal,” ucap Imam.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Sakiti Diri Sendiri di Dalam Sel, Polisi Bawa ke Rumah Sakit

Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit panjang, satu unit kendaraan roda dua, dan satu unit handphone.***