BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota meringkus 4 pelaku pembegalan di Kampung Jaha, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat, 10 Mei 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, pelaku berhasil diringkus di markasnya yang berada di Kemang Raya, Pondok Gede, Bekasi, Rabu, 22 Mei 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku merampas sepeda listrik milik korban.
Baca Juga: 4 Kali Begal Terjadi di Wilayah Polsek Bantargebang, Polisi Sudah Kantongi Identitas Para Pelaku
Firdaus menerangkan saat itu korban yang berboncengan dengan rekannya ingin pulang ke rumahnya yang berada di Jatikramat usai melaksanakan sholat Jumat.
"Korban dihadang oleh 2 orang pelaku, salah satunya menggunakan senjata tajam jenis celurit," jelas Firdaus kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.
Dirinya mengatakan korban yang ketakutan kemudian melarikan diri. Salah satu korban terkena sabetan celurit pada bagian lengan.
"Korban berhasil membawa sepeda motor milik korbannya," ucap Firdaus.
Baca Juga: 2 Pelaku Begal Beringas Ditangkap Polsek Bantargebang, 1 Lagi Masih Diburu
Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku.
Empat orang tersangka yang diringkus masing-masing berinisial Al (20), Ho(23), Re (21) dan A (16).
"Merema sering melakukan tindak pidana di mana mereka di tempat basecamp-nya (kost) itu berkumpul," ujar dia.
Keempat tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara 12 tahun.***




