BEKASI.POJOKSATU.id - Total 34 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap GH (9 tahun) yang berlangsung di tempat kejadian perkara, Kamis, 6 Juni 2024.

Puluhan warga memadati rumah di RT 3 RW 7, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Rumah yang ditempati Didik Setiawan (61 tahun) seorang diri itu menjadi saksi bisu pembunuhan terhadap GH,

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan pelaku melakukan aksi pembunuhan pada adegan ke-25 pada Pra-rekonstruksi.

Baca Juga: Warga Soraki Didik saat Tiba di TKP, Salah Satunya Minta Pelaku Dihukum Mati

"Pelaku menghabisi korban dengan cara tersangka membekap mulut korban menggunakan bantal dan ditekan dengan tangan kiri kemudian tangan kanan mencekik leher anak korban," ujar Firdaus kepada wartawan di lokasi, Kamis, 6 Juni 2024.

Dalam rekonstruksi itu tidak ditemukan pelaku melakukan rencana pembunuhan kepada korban.

Adegan pertama rekonstruksi itu berlangsung pada saat korban diajak masuk ke dalam rumah oleh pelaku.

Baca Juga: Didik Perankan 34 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun

"Pada adegan berikutnya, korban memberikan satu buah apel kepada anak sebagai korban tersebut," demikian kata Firdaus.***