BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 6,5 kilogram sabu-sabu dan 300 butir ekstaksi dimusnahkan di Polsek Bekasi Selatan, Senin, 2 September 2024.

Tersangka pengedar barang haram itu juga ikut memusnahkan barang bukti yang disita, disaksikan langsung oleh Kapolsek Bekasi Selatan Untung Riswaji dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.

Untung mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan yakni milik tersangka EN dan juga FH yang berhasil ditangkap di wilayah Jatiasih.

Baca Juga: KDRT ASN Dirjen Pajak, Kuasa Hukum Korban Beberkan Penyebabnya

"Untuk tersangka EN memiliki barang bukti berupa 4.5 kilogram sabu-sabu dan 300 butir ekstasi. Kemudian untuk tersangka FH ditemukan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu," jelas dia.

"Kita lakukan blender, setelah dicampur air, kemudian dimusnahkan dibuang dalam satu saluran (air)," sambung dia.

Untung membeberkan dia masih melakukan pengembangan dan perburuan terhadap tersangka-tersangka lain.

Baca Juga: ASN Lakukan KDRT di Depan Anak, Bukti Video Tersebar

Mudah-mudahan saja kita menjaga kondusivitas yamg ada di Bekasi Selatan," demikian kata dia.***