Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti 97 Perkara Inkracht, Libatkan Pelajar untuk Edukasi Hukum
Kejari Kota Bekasi musnahkan barang bukti 97 perkara inkracht, termasuk ganja, sabu, & 77 ribu obat terlarang. Pelajar SMP ikut dilibatkan.
Topik
9 artikel
Kejari Kota Bekasi musnahkan barang bukti 97 perkara inkracht, termasuk ganja, sabu, & 77 ribu obat terlarang. Pelajar SMP ikut dilibatkan.
Pemkab Bekasi soroti maraknya penyalahgunaan obat terlarang dan dorong edukasi di sekolah pasca pemusnahan barang bukti.
Kejari Kabupaten Bekasi musnahkan barang bukti narkotika, obat terlarang, dan senjata dari perkara inkrah sebagai bentuk penegakan hukum.
Sekda Bekasi Endin Samsudin mengapresiasi Kejari atas pemusnahan barang bukti tindak pidana. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memusnahkan narkotika, obat terlarang, rokok ilegal, senjata tajam, dan uang palsu dari perkara yang telah
Bea Cukai Bekasi musnahkan rokok, miras, dan barang ilegal senilai Rp 7,8 miliar, termasuk 600 kg pelanggaran HAKI, hasil penindakan sejak 2
Kejari Kota Bekasi musnahkan barang bukti 74 perkara pidana, termasuk narkotika, obat terlarang, senjata api dan tajam, Selasa 15 Juli 2025.
Barang bukti narkoba yang disita Polsek Bekasi Selatan dari tangan tersangka pengendar narkoba dimusnahkan dengan cara direndam di dalam air
Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kota Bekasi ini merupakan hasil perkara sepanjang bulan Februari-Desember 2023