BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak enam orang santriwati menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji. Tindakan asusila ini telah dilakukan beberapa kali.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, aksi bejat guru ngaji tersebut terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qonaah yang terletak di Kampung Jarakosta Asem, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Aksi bejat ini telah dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut sejak dua tahun belakangan.
Salah satu orang tua korban berinisial TM (34) menceritakan, anaknya secara tiba-tiba meminta berhenti mengaji di ponpes tersebut, karena mendapatkan perlakuan tidak wajar oleh oknum gurunya tersebut.
Baca Juga: Aksi Tawuran di Babelan, Polisi Ringkus 2 Orang
"Kalau pengakuan anak saya dia bilang mamah, nyai mah pengen berhenti ngaji. Emang kenapa nyi? Embung katanya gitu. Lah masa guru nggak pantes atuh malam-malam masuk ke kamar langsung naek ke badan nyai langsung nindihin nyai, dibelai dicium gitu," ungkap salah satu orang tua korban, kepada awak media, Sabtu, 28 September 2024.
Setelah mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari guru ngaji tersebut, sang anak meminta untuk berhenti mengaji di ponpes.
"Saya bilang ke dia kalau gitu nggak usah ngaji lagi di situ mulai sekarang," ujar dia.
Orang tua korban mengaku, aksi bejat tersebut sudah dilakukan sebanyak empat sampai lima kali di kamar santriwatinya.
"Kalau untuk pengakuan adalah empat sampai lima kali, ya kalau pengakuan anak saya ya sebatas itu aja. Modusnya itu masuk ke kamar begitu aja," jelas dia.
Baca Juga: 7 Korban Kali Bekasi Teridentifikasi, Berikut Nama-namanya
Dia membeberkan, kejadian tersebut bukan saja terjadi kepada anaknya, melainkan juga dilakukan ke beberapa santriwati lainnya.
Menurut TM, dari pengakuan anak-anak ada lima korban lainnya. Bahkan, ada yang sudah hamil, tetapi janinnya digugurkan.
"Kalau cerita anak-anak ada 5 orang. Kalau pengakuan anak-anak semua ya ada, bahkan ada teman curhatnya anak saya itu hamil gitu, yang pertama cerita temennya digugurin. Pengakuan anak sih sejak kelas 1 SMP sekarang sudah kelas 1 SMA," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangmukti Sumardi membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Pihaknya menerima adanya pengaduan dari keluarga korban. ***




