BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi sudah meringkus kedua pelaku begal yang membuat Jaran, pria tua warga Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terluka dan kehilangan motornya.
Publik sempat mengecam aksi begal yang terjadi di Tamansari, apalagi korban yang merupakan pria lanjut usia juga dilukai sebelum motornya dibegal.
Simak lima fakta kasus begal di Tamansari, Kecamatan Setu, berikut ini:
1. Korban terluka dan kehilangan motor
Ki Jaran, begitulah sapaan terhadap korban, saat itu sedang berkendara seorang diri Jalan Tampian pada 9 Januari 2025 malam.
Dia menjadi korban begal. Sebelum motornya dibegal, dia dilukai.
2. Publik mengecam
Karena korban sudah lanjut usia dan terluka saat dibegal, publik pun mengecam aksi begal itu dan mendorong polisi menangkap pelaku.
Baca Juga: Pelaku Begal Kakek Tua di Setu Diringkus, Ternyata 2 Orang Remaja Berpengalaman
Gara-gara luka itu, Jaran dibawa ke rumah sakit terdekat dan sempat dirawat beberapa hari.
3. Pelaku dihadiahi timah panas
Saat polisi menggerebek tempat persembunyian kedua pelaku yang berinisial T dan R, kedua pelaku sempat mencoba kabur dan bahkan mereka melawan.
Karena itu, polisi menembakkan timah panas ke kaki mereka. Sehingga salah satu pelaku berjalan dengan tertatih-tatih.
4. Pelaku sudah sering membegal
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno mengatakan kedua pelaku sudah 5 kali membegal di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pembunuh Sandy Permana Ditangkap di Karawang
Kedua pelaku ini pun masih berusia muda. Tapi, track recordnya sudah cukup banyak dalam dunia kriminal.
5. Suka melukai korbannya
Onkoseno menambahkan, kedua pelaku ini memang sering melukai korbannya dengan senjata tajam yang mereka baga.
Tujuannya, agar korban urung mempertahankan kendaraannya dan mereka bisa segera membawa kendaraan itu kabur.
Jadi, semakin korban melawan, mereka justru semakin beringas dengan senjata yang mereka bawa.***




