BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Babelan mengamankan sembilan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam, 9 Juni 2025.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam.
"Kami menyita dua bilah corbek, dua celurit besar, dan satu celurit kecil dari lokasi kejadian," ujarnya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: DP3A Kota Bekasi Hentikan Pendampingan Kasus Pelecehan Seksual, Orang Tua Korban Kecewa
Kesembilan pelaku diketahui berasal dari beberapa wilayah di sekitar Babelan seperti Ujung Harapan, Pulo Timaha, dan Kampung Asem. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Babelan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para remaja tersebut mengaku telah merencanakan aksi tawuran sebelumnya.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan tawuran yang lebih besar.
Baca Juga: 9 Bocah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Masih Berusia 8 Tahun
Kompol Wito mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan.
"Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang meresahkan warga, terutama yang melibatkan anak muda," tegasnya.***




