BEKASI.POJOKSATU.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan di rumahnya usai kejadian penganiayaan terhadap sang ibu.
Menurut keterangan Binsar, insiden bermula ketika pelaku meminta ibunya untuk meminjamkan sepeda motor milik tetangga agar bisa digunakan untuk nongkrong bersama teman-temannya. Namun, sang ibu menolak karena sudah terlalu sering dimintai hal serupa.
“Karena tidak dituruti, pelaku marah dan langsung melakukan penyerangan terhadap ibunya,” ujar Binsar kepada awak media, Selasa, 23 Juni 2025.
Baca Juga: Ibu Korban Penganiayaan Anak Kandung di Bekasi Hanya Bekerja Serabutan
Binsar menjelaskan, pelaku memukuli korban berkali-kali menggunakan sandal hingga korban tersungkur. Tak hanya itu, pelaku juga menghantam kepala korban, menyebabkan kerudung yang dipakai sang ibu robek.
“Beberapa kali pukulan didapatkan korban, mulai dari kepala hingga punggung,” lanjut Binsar.
Tak berhenti di situ, pelaku juga mengancam adik korban dengan menggunakan pisau dapur.
“Pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau dan sempat mengancam akan membunuh adik korban,” tegasnya.
Baca Juga: Dianiaya Anak Kandung, Seorang Ibu di Bekasi Timur Lapor Polisi: Saya Sudah Tak Sanggup Lagi
Atas perbuatannya, Muhammad Ichsan Ezra Chandra telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.***




