BEKASI.POJOKSATU.id - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap para pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang notaris asal Kota Bogor, Sifah Alatas (60 tahun), yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Rabu, 3 Juli 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan bahwa 6 orang telah ditangkap dalam kasus ini, dengan 3 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama.

“Sementara tiga lainnya merupakan penadah barang hasil kejahatan,” terang Agta kepada awak media, Minggu, 6 Juli 2025.

Baca Juga: Notaris Asal Bogor Ditemukan Tewas Terikat Batu di Sungai Citarum Bekasi

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui motif pembunuhan berhubungan dengan aksi pencurian disertai kekerasan. Para pelaku diketahui berusaha menguasai harta benda milik korban, termasuk kendaraan pribadi korban.

“Salah satu tersangka ternyata adalah sopir pribadi dari korban,” ungkap Agta.

Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Polisi juga berencana menggelar perkara untuk menggali fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus tragis ini.

“Kami akan melakukan gelar perkara guna mendalami lebih jauh kronologi dan motif dari aksi pembunuhan ini,” kata dia.***