BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku kekerasan dan ancaman yang terjadi di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi. Pelaku bernama Hamid Fidmatan diamankan oleh tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, di wilayah Karawang, Jawa Barat.
“Hamid Fidmatan merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Rabu, 16 Juli 2025.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap HF guna mendalami motif dan kronologi lengkap kasus kekerasan tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku kekerasan di Apartemen Kemang View
Hamid dijerat dengan Pasal 335 KUHP terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang disertai ancaman.
Diketahui, HF sebelumnya dirilis sebagai buronan dalam surat DPO bernomor DPO/40/V/2025/Restro BKS Kota. Dalam surat tersebut, ia diidentifikasi sebagai pengelola parkir di Apartemen Kemang View dan terlibat dalam insiden kekerasan yang terjadi pada 9 April 2025.
HF digambarkan memiliki postur tubuh kekar, tinggi sekitar 180 cm, dan berat badan 90 kg. Ia diketahui beralamat di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca Juga: Warga Apartemen Kemang View Kecewa, Aduan tentang Premanisme Tak Digubris Polres Metro Bekasi Kota
Penangkapan ini menandai kemajuan signifikan dalam penanganan kasus kekerasan yang sempat menghebohkan warga penghuni apartemen tersebut. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.***




