BEKASI.POJOKSATU.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bekasi Selatan mulai bergulir ke ranah hukum.
Korban berinisial RDA (28 tahun) melaporkan atasannya, Kepala SPPG berinisial KP (29 tahun), ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 20 Oktober 2025. Laporan ini dilakukan setelah dirinya mengalami pelecehan dan perundungan verbal berulang kali di tempat kerja.
“Saya sudah lapor ke polisi dan juga ke pihak Badan Gizi Nasional serta Yayasan SPPG. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata,” ungkap RDA, Kamis, 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Pegawai SPPG Bekasi Selatan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Atasan Saat Bekerja
RDA menyebut, setelah melapor ke yayasan, dirinya hanya diarahkan untuk bekerja dari rumah (WFH) tanpa ada sanksi atau pemeriksaan terhadap pelaku.
“Saya dijanjikan akan ada tindakan tegas, tapi sampai sekarang belum ada. Saya berharap proses hukum berjalan,” ujarnya.
Korban menuturkan, dugaan pelecehan itu terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, usai dirinya dimarahi tanpa alasan. Pelaku disebut meminta maaf dengan cara yang tidak pantas hingga melakukan tindakan tidak senonoh.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan lembaga yang berfokus pada pelayanan sosial. Pihak kepolisian diharapkan segera memproses laporan tersebut untuk memberi rasa keadilan bagi korban.***




