BEKASI.POJOKSATU.id – Jajaran Reskrim Polsek Tambun Selatan mengungkap kasus penemuan bayi laki-laki yang diduga sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya di lahan fasilitas umum Perum Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kabupaten Bekasi, Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.
Bayi yang diperkirakan baru berusia beberapa jam tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat. Warga kemudian membawa bayi ke Klinik Azahra untuk mendapatkan penanganan awal sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bekasi. Berdasarkan keterangan bidan, bayi lahir sekitar pukul 05.00 WIB dengan berat 2,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter dalam kondisi sehat.
Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim POlsek Tambun Selatan Deutronomiun Maru’ao segera melakukan penyelidikan mendalam. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua orang tua bayi tersebut.
Baca Juga: Polsek Serang Baru Gagalkan Tawuran Remaja, Dua Pelajar Ditangkap Karena Bawa Sajam
"Ibu berinisial MS (23 tahun) diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya. Sementara ayah bayi berinisial RR (29 tahun) ditangkap pada pukul 18.20 WIB di wilayah Tambun Selatan," tutur Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti.
"Keduanya diketahui merupakan pasangan yang belum menikah dan diduga nekat meninggalkan bayi karena diliputi rasa takut," kata dia.
Dalam proses penanganan kasus, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street warna hitam serta kain biru yang digunakan saat meninggalkan bayi tersebut. Saat ini, kedua terduga orang tua tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tambun Selatan.
Baca Juga: Personel Satlantas Polres Metro Bekasi Sita 23 Paket Sabut saat Razia Kendaraan Bermotor
Kepolisian menegaskan bahwa keselamatan dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengambil keputusan ekstrem saat menghadapi persoalan hidup dan segera mencari bantuan apabila mengalami kesulitan.***




