BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual bermodus begal payudara, yang terjadi di Jalan Nona Merah RT 005/RW 004, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Meski hingga kini korban belum membuat laporan secara resmi, aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi, mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas sudah ke TKP dan melakukan pengecekan. Kami juga masih mencari informasi mengenai identitas korban pelecehan. Sampai sekarang belum ada laporan resmi, saya masih berkoordinasi dengan Pak RT setempat,” ujar Engkus saat dikonfirmasi, Rabu 18 Februari 2026.
Menurutnya, polisi juga tengah memburu pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor jenis Honda PCX saat melancarkan aksinya.
Namun, proses identifikasi terkendala karena pelat nomor kendaraan tidak terlihat jelas dalam rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Pelaku menggunakan motor PCX. Sayangnya, pelat nomor kendaraan tidak terpantau jelas pada rekaman CCTV,” kata dia.
Baca Juga : Begal Payudara Beraksi di Cikarang Barat, Karyawati Jadi Korban Saat Berangkat Kerja
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, peristiwa itu terjadi saat korban yang mengenakan jilbab, kaos panjang, dan celana panjang hitam tengah berjalan di sebuah gang sempit.
Tak lama kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari arah belakang. Saat berada di samping korban, pelaku langsung menyentuh bagian dada korban menggunakan tangan kiri sebelum melarikan diri.
Aksi tersebut berlangsung cepat dan membuat korban tak sempat memberikan perlawanan.
Pihak kepolisian mengimbau korban untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan maksimal. Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk segera menghubungi Polsek Cikarang Barat.
“Kami mengimbau korban agar segera membuat laporan resmi. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan sangat membantu proses penyelidikan,” tutup Engkus.***




