BEKASI.POJOKSATU.ID - Kepolisian terus mendalami kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang mengambang di aliran Kali Pacing, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu 28 Maret 2026 sore.
Upaya penyelidikan dilakukan untuk mengungkap asal-usul bayi tersebut sekaligus memburu pelaku yang diduga sengaja membuangnya ke sungai.
Kapolsek Kedungwaringin, AKP Muhammad Trisno, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 16.00 WIB.
“Anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara setelah mendapat laporan, kemudian memanggil tim identifikasi dari Polres dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit,” ujarnya.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran Semakin Deras, Jasa Marga Optimalkan Gardu Tol dan Buka Jalur Alternatif
Saat ini, jasad bayi telah dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai bukti di lokasi kejadian, termasuk meminta keterangan dari sejumlah warga yang pertama kali menemukan jasad tersebut.
Selain itu, penyelidikan juga dilakukan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi penemuan guna mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
“Kami menurunkan tim untuk mencari informasi lebih lanjut terkait peristiwa ini,” kata Trisno.
Baca Juga: Data 11-27 Maret: 2,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Arus Balik Didominasi Arah Trans Jawa
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga jasad bayi tersebut tidak dibuang di lokasi penemuan.
Kemungkinan besar, bayi itu hanyut terbawa arus dari wilayah lain sebelum akhirnya ditemukan warga di Kali Pacing.
Meski demikian, kepastian terkait waktu kematian serta usia bayi masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim medis.
“Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi sudah membusuk dan masih terdapat tali plasenta yang menempel sehingga diduga baru berusia beberapa hari,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena diduga merupakan tindakan pembuangan bayi yang melanggar hukum dan menyangkut aspek kemanusiaan.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.
Dengan pengumpulan bukti yang terus dilakukan, termasuk analisis CCTV dan keterangan saksi, diharapkan pelaku dapat segera teridentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.***




