BEKASI.POJOKSATU.ID - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang penjaga toko sekaligus penjual ayam geprek di Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, mulai menemui titik terang.
Aparat kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang diketahui merupakan rekan kerja korban.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dan sempat menghebohkan warga sekitar. Korban bernama Abdul Hamid ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh yang sudah tidak utuh karena bagian tangan dan kaki hilang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyampaikan bahwa dua pelaku yang ditangkap berinisial S (27 tahun) dan ANS (24 tahun).
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi
“Kedua pelaku yang diamankan merupakan rekan dari korban sendiri,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 30 Maret 2026.
Diketahui, para pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan yang melayani pembeli sekaligus mengolah dan memasak ayam geprek di lokasi usaha tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena kondisi korban yang sangat memprihatinkan. Jasad korban ditemukan tersimpan di dalam freezer, dengan kondisi tanpa kedua tangan dan kaki.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
“Masih dalam pencarian tim,” jelas Abdul Rahim.
Baca Juga: Menghilang Tanpa Jejak, 2 Karyawan Ayam Geprek Diduga Terlibat Mutilasi
Selain itu, penyidik juga terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Saat ini, penanganan kasus masih berada di bawah penyelidikan intensif Polda Metro Jaya.***




