BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pria yang merupakan ayah tiri diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun 8 bulan di Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku kini telah diamankan polisi setelah sempat melarikan diri.

Kasus ini terungkap usai laporan dari tenaga medis terkait kondisi korban yang mengalami luka tidak wajar. Berdasarkan penelusuran, pelaku yang baru sekitar tiga bulan tinggal bersama korban diduga kerap melakukan kekerasan saat ibu korban tidak berada di rumah.

“Kalau mau melakukan aksinya, pelaku sering menyuruh istrinya keluar rumah,” kata Ketua RT 4, Komarudin, Jumat, 24 April 2026.

Baca Juga: Balita di Bekasi Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Terungkap dari Temuan Medis di Puskesmas

Pelaku sempat dimintai keterangan oleh pihak kelurahan dan tenaga kesehatan. Dalam pengakuan awal, ia mengakui melakukan kekerasan, meski belum mengakui dugaan pelecehan. Namun, seiring proses penyelidikan, pelaku disebut mengakui seluruh perbuatannya.

Setelah itu, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Warga setempat berharap kasus ini dapat ditangani secara serius hingga tuntas.

Baca Juga: Penjambretan Siang Hari di Muaragembong, Warga Kehilangan Ponsel dan Uang Rp3 Juta

“Saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” tegas Komarudin.***