BEKASI.POJOKSATU.id – Korban penyiraman air keras di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial T akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif.

Korban diketahui merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Bekasi. Ia mengembuskan napas terakhir pada Minggu (26/4/2026) pagi.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan pasca menjalani operasi pencangkokan kulit.

“Tri Wibowo, staf PC KEP (Kimia, Energi, dan Pertambangan) KSPSI Kabupaten Bekasi yang menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi wafat pagi ini akibat pendarahan pasca-operasi pencangkokan kulit,” ujar Andi Gani dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

Ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu anggota KSPSI tersebut. Menurutnya, keluarga besar KSPSI kehilangan sosok yang selama ini aktif dalam kegiatan organisasi.

Andi Gani menegaskan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum terhadap pelaku penyiraman air keras tersebut. Ia mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga : Tawuran Remaja di Bekasi Berhasil Digagalkan, 16 Pemuda Diamankan Polisi

“DPP KSPSI AGN akan mengawal penuh proses hukum pelaku penyiraman air keras dan harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya karena tindakan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” tegasnya.

Selain itu, pihak keluarga korban juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.

Andi Gani juga menginstruksikan seluruh jajaran KSPSI untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan pengadilan.

Ia turut mengimbau agar pemerintah dan aparat berwenang memperketat pengawasan terhadap peredaran dan penjualan air keras.

Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan guna mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya tersebut yang kerap digunakan dalam tindak kriminal.***