BEKASI.POJOKSATU.id – Polisi mengungkap cara pembunuhan terhadap BCS (66), warga negara Korea Selatan yang ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, korban dibunuh oleh HW yang berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan berencana yang diduga disuruh mantan istri korban, SJ.

"Pada saat Saudara HW masuk ke dalam rumah, korban sempat berdiri dan menegur pelaku dengan kalimat 'Hei!'," kata Sumarni saat konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Menurut dia, saat itu korban sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop. Namun, HW yang telah menyiapkan aksinya langsung menyerang korban.

"Secara cepat HW langsung menusuk perut korban sebelah kiri berkali-kali menggunakan pisau buah dan menghantam kepala korban dengan barbel," ujarnya.

Akibat serangan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah korban tewas, HW mengambil sejumlah barang milik korban berupa laptop, DVR CCTV dan kartu ATM BCA sesuai permintaan SJ.

Baca Juga : Mantan Caleg Bekasi Jadi Otak Pembunuhan WNA Korea Selatan, Polisi Ungkap Motif Dendam dan Harta

"Dari ketiga barang yang diambil itu, SJ hanya mengambil kartu ATM BCA warna biru, sedangkan laptop dan DVR CCTV diminta agar dimusnahkan oleh HW," ungkap Sumarni.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang laptop, DVR CCTV dan pisau yang digunakan ke Sungai Kalimalang. HW juga membakar pakaian yang dipakai saat beraksi.

Polisi menyebut motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam terkait nafkah anak dan persoalan harta. Sementara HW mengaku menerima tawaran tersebut karena membutuhkan uang.

"Motif HW melakukan pembunuhan karena kondisi ekonomi keluarganya yang terpuruk dan membutuhkan uang," tandas Sumarni.***