BEKASI.POJOKSATU.id - Pengadilan Negeri Bekasi menegaskan bahwa eksekusi lahan seluas 2.141 meter persegi di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas putusan yang telah memiliki kekuatan hukum.

Panitera Muda Perdata PN Bekasi, Dewi, mengatakan seluruh tahapan yang dilakukan pengadilan telah sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

"Pengadilan hanya menjalankan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum dan menjalankan penetapan yang sudah diterbitkan oleh pimpinan pengadilan," ujarnya saat pelaksanaan eksekusi, Rabu, 3 Juni 2026.

Baca Juga: PN Bekasi Eksekusi Lahan di Kaliabang Tengah, Sempat Dapat Penolakan Ormas

Menurut Dewi, keterlibatan aparat gabungan TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan menjaga keamanan seluruh pihak yang terlibat, bukan untuk melakukan tindakan represif.

"Kehadiran aparat keamanan di lapangan untuk menjamin keamanan semua pihak, baik petugas pengadilan, pemohon, termohon maupun masyarakat sekitar," katanya.

Sementara itu, Juru Sita PN Bekasi, Suriati Gulo, menjelaskan bahwa sebelum eksekusi dilakukan, pengadilan telah memberikan kesempatan kepada pihak termohon untuk mengosongkan lahan secara sukarela melalui proses aanmaning.

"Kami memberikan kesempatan kepada termohon untuk melaksanakan putusan secara sukarela. Bahkan sudah diberikan tenggang waktu setelah aanmaning, namun objek belum juga dikosongkan," jelasnya.

Eksekusi fisik sebenarnya telah dijadwalkan pada 12 Mei 2026, namun pelaksanaannya ditunda karena sejumlah pertimbangan teknis dan kondisi di lapangan.

Baca Juga: Plh Wali Kota Bekasi Hadiri Pelepasan Siswa SMPN 35, Dorong Lulusan Terus Lanjutkan Pendidikan

Dewi menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan.

"Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian hukum. Ketika suatu putusan atau penetapan sudah memiliki kekuatan hukum, maka harus ada mekanisme pelaksanaannya dan itu yang kami jalankan hari ini," tandasnya.***