BEKASI.POJOKSATU.id – Aksi seorang sopir angkutan kota (angkot) yang mengamuk hingga merusak sebuah mobil di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berujung proses hukum. Pelaku berinisial AA (20) kini telah diamankan polisi setelah videonya viral di media sosial.

Kepala Seksi Humas Polsek Bekasi Selatan, Aiptu Parlin Doloksaribu, membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Untuk pelaku sudah kita amankan, inisial AA, umur 20 tahun," kata Parlin saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juli 2026.

Polisi juga telah menetapkan AA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.

Baca Juga: Baru Enam Bulan, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bekasi Tembus 220 Kasus

"Pasal perusakan. Karena pemukulan tidak kena korban karena korban menghindar," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku mengaku terpancing emosi karena tidak diberi ruang untuk menyalip kendaraan korban.

"Motifnya kesal mau nyalip nggak bisa," ucap Parlin.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, dan sempat direkam warga. Rekaman itu kemudian menyebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, AA terlihat turun dari angkot dan menghampiri mobil korban sambil meminta pengemudi keluar dari kendaraan. Karena permintaannya tidak direspons, pelaku mengambil pot bunga di pinggir jalan dan meletakkannya di tengah jalan untuk menghalangi laju mobil.

Perselisihan pun terjadi di lokasi. Sejumlah warga dan petugas keamanan sempat berupaya menenangkan situasi.

Baca Juga: Perempuan di Cikarang Selatan Disekap dan Dianiaya Kekasih Selama 6 Bulan

Saat korban hendak kembali masuk ke mobil, pelaku menekan pintu kendaraan hingga pengemudi sempat terjepit. Pelaku kemudian terjatuh ke badan jalan ketika mobil korban bergerak perlahan meninggalkan lokasi.

Meski sempat terjatuh, AA kembali bangkit dan melampiaskan emosinya dengan memukul bagian fiber mobil hingga rusak. Ia juga sempat melayangkan pukulan ke arah pengemudi, namun berhasil dihindari korban.

Berbekal video yang viral di media sosial, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku. Saat ini AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.***